detikNews
Pengkritik DPR Bisa Dipidana, Bamsoet: Untuk Jaga Kehormatan
Salah satu pasal kontroversial di UU MD3 adalah tentang pengkritik DPR yang bisa dipidana. Bambang Soesatyo menyebut aturan itu untuk menjaga kehormatan DPR.
Senin, 12 Feb 2018 20:13 WIB







































