detikNews
3 Hakim Ad Hoc Ngambek, Sidang Harini Kembali Ditunda
Persidangan terdakwa kasus penyuapan Mahkamah Agung Harini Wijoso kembali ditunda. Penundaan ini disebabkan ketiga hakim ad hoc Tipikor ngambek.
Rabu, 17 Mei 2006 12:12 WIB







































