detikNews
Pelaku Bom Makassar Divonis Hukuman Seumur Hidup
Terdakwa pelaku bom Makassar, Agung Hamid, divonis hukuman penjara seumur hidup. Agung menolak hukuman itu dan menyatakan akan terus melawan AS.
Senin, 15 Agu 2005 16:31 WIB







































