detikcom menelusuri sejumlah aspek yang jadi biang keladi munculnya kecurigaan bahwa syarat terbang menggunakan PCR ini hanya akal-akalan mencari cuan.
Satgas COVID-19 menerbitkan aturan terbaru perjalanan orang dalam negeri di masa pandemi. Salah satunya perjalanan udara yang diwajibkan hasil negatif tes PCR.
Penumpang pesawat dari dan ke daerah PPKM Level 4 dan Level 3 wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan hasil negatif tes RT-PCR.
Aturan perjalanan domestik mengalami penyesuaian seiring dengan kebijakan pemerintah untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).