detikNews
Menristek Minta Pembuang Limbah Radioaktif di Perum Batan Indah Dihukum Tegas
Menristek Bambang mengatakan pembuang zat radioaktif di Perumahan Bantan Indah harus dihukum tegas.
Kamis, 22 Okt 2020 14:17 WIB