detikOto
Ojek Online Happy Bisa Angkut Penumpang Lagi, Pemasukan Meningkat 5-10 Persen
Berdasarkan peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang pada Masa. Tepat hari ini para Ojek Online (Ojol) sudah diperbolehkan kembali membawa penumpang.
Senin, 08 Jun 2020 15:24 WIB