PT PLN (Persero) mencatat utang yang jatuh tempo pada tahun ini sebesar Rp 35 triliun. Kemudian, PLN juga memiliki piutang ke pemerintah sebesar Rp 48 triliun.
Gugatan hukum muncul di Florida, AS, menuntut China untuk memberikan ganti-rugi terkait penyebaran COVID-19. Hal serupa terjadi di beberapa negara lain.
Biaya keringanan listrik merupakan biaya negara. Saat ini, PLN menalangi biaya tersebut terlebih dahulu dan kemudian nantinya ditagihkan ke pemerintah.
Nilai tukar dolar AS pagi ini tercatat berada di level Rp 15.460 alias lebih rendah dibandingkan posisi penutupan perdagangan kemarin di level Rp 15.680.