detikInet
PP Telekomunikasi Disebut Cacat Prosedur, Kominfo Membela
Revisi PP No 52/2000 dan PP 53/2000 tentang telekomunikasi disorot tajam, bahkan sampai dibilang cacat prosedur. Namun Kominfo menampiknya mentah-mentah.
Senin, 17 Okt 2016 14:45 WIB







































