detikFinance
OJK Terbitkan Aturan Perizinan Penjamin Emisi Efek
OJK menerbitkan peraturan baru untuk Penjamin Emisi Efek (PEE) dan/atau Perantara Pedagang Efek (PPE). Tujuannya supaya kualitas mereka menjadi lebih baik.
Rabu, 04 Mei 2016 17:27 WIB







































