detikNews
Ternyata Akil Mochtar Dkk yang Kabulkan Putusan PK Bisa Berkali-kali
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Antasari Azhar sehingga peninjauan kembali (PK) bisa dilakukan berkali-kali. Ternyata putusan yang dibacakan hari ini diketok oleh Akil Mochtar dkk.
Kamis, 06 Mar 2014 17:47 WIB







































