Korban tsunami Selat Sunda asal Kota Cilegon mengeluhkan pungutan biaya rumah sakit tempatnya dirawat, padahal pemerintah menyebut perawatan korban gratis.
Ada empat rumah sakit di Kota dan Kabupaten Malang yang belum terakreditasi layani peserta BPJS. Dikarenakan masa berlaku telah habis dan harus diperbaruhi.