detikNews
Buyung: Meski Jabatan Hendarman Ilegal, Pemanggilan Yusril Tetap Sah
Kejaksaan adalah sebuah institusi penegak hukum yang sah, meski kekuasaan pimpinan puncaknya dipertanyakan. Alasan Yusril Ihza Mahendra menolak diperiksa karena menilai jabatan Jaksa Agung Hendarman Supandji ilegal adalah aneh.
Kamis, 08 Jul 2010 05:07 WIB







































