Seorang pria di Merangin, Jambi, ditangkap karena menggelapkan peralatan tower telekomunikasi senilai Rp 50 juta dan menjualnya Rp 2,5 juta dirongsokan.
Andrias menuturkan kawanan pencuri baterai menara BTS ini sudah melakukan aksinya di 30 TKP. Dari tiap tower, para pelaku mampu mengumpulkan delapan baterai.