Seala menegaskan pihaknya masih merunut keterangan-keterangan dari para pelaku agar fakta-fakta terkait kasus peristiwa pembunuhan ini dapat tergambar utuh.
Unit Jatanras Polda Metro Jaya Menangkap HK (21) dan MA (14) pembunuh bos ayam goreng berinisial MIM (29). Kedua pelaku juga turut menculik bayi dari korban.