detikNews
Dakwaan Keliru, Pengacara Ariza Desak Hakim Terima Eksepsi
Pengacara anggota KPUD DKI Jakarta Ariza Patria menilai ada kekeliruan dalam surat dakwaan JPU. Karena itu majelis hakim diminta menerima eksepsi terdakwa.
Rabu, 21 Des 2005 13:50 WIB







































