Untuk mencegah penularan virus Corona, PT Kereta Api Indonesia (Persero) melarang penumpang dengan suhu badan 38 derajat celsius ke atas untuk naik kereta api.
Banding Dirut PT Cahaya Prima Cemerlang Freddy Lumban Tobing ditolak PT Jakarta. Freddy tetap dihukum 16 bulan penjara karena korupsi proyek flu burung.
Pasien laki-laki (34) warga Tegal Timur, Kota Tegal, Jateng dinyatakan positif COVID-19. Pasien ini merupakan TKI di sebuah pengeboran minyak di Abu Dhabi.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) II Bandung membatalkan sejumlah perjalanan kereta api. Hal ini guna mencegah penyebaran virus Corona.
Pengembalian bea pemesanan tiket 100% itu merupakan kebijakan PT KAI dalam upaya mendukung strategi pemerintah dalam mencegah penyebaran penularan COVID-19.