detikNews
Kemlu Serahkan Klaim Asuransi ABK yang Tenggelam di Laut Cina Selatan
Kemlu menyerahkan klaim asuransi kepada keluarga dua anak buah kapal (ABK) Ocean Lark yang tenggelam di Laut Cina Selatan pada 6 Januari 2010. Keluarga kedua ABK itu menerima total 265.400 dollar Singapura atau sekitar Rp 1,78 miliar.
Rabu, 13 Apr 2011 13:35 WIB







































