detikNews
Kasus Korupsi Rp 39 Miliar, Eks Kepala BPN Jakbar Dihukum 9 Tahun Penjara
Mantan Kepala BPN Jakarta Barat, Lukman Hakim Kartasasmita, dihukum 9 tahun penjara. Lukman didakwa melakukan patgulipat tukar guling tanah milik PT KAI sehingga negara merugi Rp 39 miliar.
Selasa, 24 Jun 2014 10:17 WIB







































