detikFinance
Depkeu Minta 3 Syarat Penghapusan Utang PDAM
Pemerintah akan menghapus utang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebanyak Rp 3,3 triliun. Namun pemerintah meminta 3 syarat atau pra kondisi sebelum Depkeu menghapus utang PDAM.
Kamis, 19 Jun 2008 15:02 WIB







































