Djoko Tjandra menjalani sidang tuntutan hari ini terkait kasus suap red notice dan fatwa Mahkamah Agung (MA). Djoko Tjandra berharap jaksa menuntutnya bebas.
3 wanita Indonesia ini sempat viral karena menjual rumah dengan cara yang tidak biasa. Para wanita tersebut juga menawarkan dirinya untuk dijadikan istri.
Mantan pimpinan Bank NTT Cabang Surabaya, DL dihukum 13 tahun penjara karena terbukti korupsi secara bersama-sama sehingga negara rugi hingga Rp 128 miliar.