detikNews
Nikmati Duit Korban Mutilasi, Novel Dijerat Pasal Penadahan
Total tersangka pelaku mutilasi Ragunan berjumlah 2 orang. Selain Ryan, pasangannya juga ikut dijerat. Pria bernama Novel itu dinilai ikut menikmati uang milik korban Heri Santoso.
Rabu, 16 Jul 2008 18:27 WIB







































