Polres Empat Lawang berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis ganja seberat 748 kg. Ratusan kg ganja itu disembunyikan dalam truk yang sudah dimodifikasi.
Dua mantan anggota Polri yang dijatuhi hukuman mati lantaran terjerat kasus narkoba, Hartono dan Faisal dipindahkan dari Lapas Depok ke Lapas Gunung Sindur.
Kapolri Jenderal Idham Azis mengungkap Polri telah menangani 2.382 kasus korupsi sepanjang tahun 2018-2020. Total kerugian negara mencapai Rp 7,3 triliun.