Bareskrim Polri limpahkan berkas perkara surat jalan palsu Djoko Tjandra ke Kejaksaan Agung. Berkas setebal 5.894 halaman itu dibagi ke dalam 3 berkas perkara.
Kejagung menegaskan akan melaksanakan gelar perkara kasus Djoko Tjandra pada Selasa (8/9). Kejagung juga turut menghadirkan Bareskrim Polri, KPK dan Polhukam.
Satu persatu pihak yang diduga membantu pelarian Djoko Tjandra mulai terungkap. Dari pejabat kelurahan hingga jenderal di kepolisian. Siapa lagi yang terlibat?
Urusan Pinangki kini diteruskan ke Jampidsus. Dirdik pada Jampidsus Febri Ardiansyah mengaku saat ini tengah mengkaji kemungkinan jeratan pidana untuk Pinangki.