Penyidik Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) turun tangan mengusutnya dengan memeriksa sejumlah saksi. Polisi menemukan dugaan monopoli supplier di kasus ini.
Menteri BUMN mengklaim obat Ivermectin telah mendapat izin dari BPOM untuk terapi COVID-19. Pakar UI menyebut izin Ivermectin adalah sebagai obat cacing.