Dua pasutri yang masih kakak beradik ditangkap usai mencui motor di Pantai Sigandu. Keempat pelaku, nekat melakukan aksinya karena ingin membeli narkoba.
Pria inisial RK (20) melapor ke polisi karena sepeda motor dan ponselnya dibawa kabur pasangan sesama jenisnya, Adit Ramadan (34), di Kabupaten Batu Bara, Sumut
Adit Ramadan (34) mencuri hp dan sepeda motor Rido Kurniawan (20) setelah menginap di hotel. Korban mengalami kerugian Rp 20 juta. Pelaku ditangkap polisi.