detikNews
Polisi Setop Penyelidikan Kasus Guru Aniaya Murid SMKN 1 Jakarta
Polisi menyetop penyelidikan kasus guru menganiaya murid SMKN 1 Jakarta. Kasus dihentikan setelah adanya perdamaian kedua pihak.
Rabu, 24 Agu 2022 12:48 WIB