detikNews
Disdukcapil DKI: Urus KTP hingga KK di Jakarta Hanya 15 Menit
Disdukcapil DKI Jakarta memastikan layanan administrasi kependudukan semakin cepat. Tak lagi berhari-hari, mengurus KTP kini hanya membutuhkan waktu 15 menit.
Selasa, 19 Apr 2022 10:59 WIB







































