Natalia Rusli mengklaim kembalikan lawyer fee ke eks klien Rp 45 juta. Tapi, polisi menyebutnya bahwa uang tersebut adalah nilai kerugian eks klien Natalia.
Natalia Rusli angkat bicara terkait kasus penipuan dan penggelapan yang kini menjeratnya. Kasus itu dilaporkan oleh mantan kliennya bernama Verawati Sanajaya.