Komisi III menilai Perma No. 1 tahun 2020 bisa dijadikan sebagai petunjuk teknis dalam sistem peradilan bukan sebagai materi muatan dalam undang-undang.
MA mengeluarkan Perma Nomor 1 Tahun 2020 yang membuat koruptor Rp 100 M dihukum penjara seumur hidup. Berikut ini deretan koruptor penjara seumur hidup.
Bawas MA menjatuhkan sanksi etik kepada 9 orang hakim dan belasan aparatur pengadilan sepanjang Februari 2021. Mereka dijatuhi sanksi karena berbagai kasus.
Presiden Jokowi mengatakan sidang online di lingkungan peradilan sebagai wujud MA mempercepat penggunaan teknologi informasi merespons pandemi COVID-19.
MA mengeluarkan Peraturan MA (Perma) Nomor 1 Tahun 2020 yang mengatur panduan bagi para hakim dalam menjatuhkan lamanya pidana penjara bagi terdakwa korupsi.
Pimpinan KPK Nawawi Pomolango menilai disparitas hukum tak hanya menyangkut putusan hakim. Nawawi menyebut disparitas juga terjadi di tingkat penuntutan.
KPK meyayangkan Perma tersebut tidak mencakup kasus korupsi terkait penyuapan dan pemerasan. Namun KPK berharap dengan adanya Perma tersebut tak ada disparitas