detikNews
MK Vonis Perkara Judicial Review KUHAP Hanya dalam Waktu 2 Bulan
MK melakukan percepatan putusan. Bahkan vonis perkara Nomor 30/PUU-XV/2017 hanya memakan waktu 2 bulan.
Kamis, 27 Jul 2017 09:54 WIB







































