Kasus penyebaran video porno yang menggegerkan warga Sumedang diungkap polisi. Pemeran pria dalam video tersebut, inisial AIS (34), mengakui perbuatannya.
Empat pria yang sama-sama baru keluar penjara harus kembali mendekam di sel jeruji besi. Mereka ditangkap polisi setelah berkomplot merampas barang warga.