detikFinance
Pajak Rumah Sederhana, Rusun, Asrama Mahasiswa Dibebaskan
Pemerintah akhirnya membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk rumah sederhana (RS), rusun, asrama mahasiswa yang berlaku surut 1 Januari 2007.
Senin, 23 Apr 2007 16:10 WIB







































