DKPP menilai konser tidak memberikan edukasi terkait visi misi paslon. Untuk itu, DKPP mengusulkan agar aturan konser di masa kampanye pilkada ditiadakan.
Pria berinisial SZ (52) berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat (NTB) memiliki 7 istri.