Ipar Praka RM dihadirkan sebagai salah satu saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur yang digelar di Dilmil II-08 Jakarta.
Hardiyanto Kenneth mengatakan Pemprov DKI Jakarta harus melakukan pembersihan saluran air untuk memastikan aliran air tidak terhambat oleh sampah atau lumpur.