Dua orang anggota klub moge Harley-Davidson Owners Group (HOG) ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan dua prajurit TNI. Keduanya ditahan polisi.
Pengacara terdakwa kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, mengonfirmasi kliennya positif virus Corona (COVID-19). Baca selengkapnya di sini.
"Pokoknya siapapun yang terlibat kasus hukum di wilayah hukum saya, selama ada pelaporan, siapapun masyarakat, akan saya tangani, gitu," tegas AKBP Dody.