Djoko Tjandra mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara di kasus red notice dan fatwa MA. Dia juga mengajukan kasasi terkait perkara surat jalan palsu.
Amali menjelaskan kedatangan PB PERKEMI yaitu untuk meminta dukungan terkait rencana keikutsertaan mereka dalam kejuaraan dunia Kempo dan Sea Games 2023 nanti.
KPK menggeledah lima lokasi terkait kasus dugaan suap pengadaan barang tanggap darurat pandemi COVID-19 di Bandung Barat. Ada sejumlah dokumen yang disita.