detikNews
Korupsi Proyek PLTU Bunton, PK Eks Sekda Cilacap Ditolak
MA menolak peninjauan kembali (PK) mantan Sekeretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Jawa Tengah, Suprihono. Alhasil, Suprihono dkk harus menghuni penjara selama 4 tahun karena merugikan negara senilai Rp 2 miliar.
Selasa, 01 Apr 2014 17:50 WIB







































