Jokowi menjelaskan beberapa insentif pajak yang sudah disiapkan, salah satunya pembebasan pemotongan PPh dari pekerja industri pengolahan selama 6 bulan.
Pandemi Covid-19 telah menyebabkan jutaan buruh dirumahkan atau kehilangan pekerjaan. Kondisi ini terjadi di saat Indonesia sedang mengalami bonus demografi.
Presiden Jokowi mengungkapkan akan segera mengimplementasikan program Kartu Pra-Kerja. Kartu Pra-Kerja dijalankan untuk mengantisipasi PHK akibat wabah Corona.