detikNews
Hukum KPK, Mengapa MA Tak Vonis Polisi untuk Ganti Rugi Korban Rekayasa?
MA menghukum KPK untuk membayar Rp 100 juta ke koruptor Syarifudin. Namun anehnya, MA tidak menghukum polisi yang nyata-nyata telah melakukan rekayasa kasus narkoba ke Ket San.
Sabtu, 14 Jun 2014 11:34 WIB







































