Djoko Tjandra tidak terdeteksi masuk ke Indonesia. Tanda tanya bermunculan lantaran terpidana kasus cessie Bank Bali itu sebelumnya diketahui sebagai buron.
Jaksa minta hakim menolak surat permohonan sidang PK Djoko Tjandra secara online. Jaksa menegaskan Djoko Tjandra harus hadir di sidang PK sebagai pemohon.
Mantan Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejagung, Chairul Imam, menilai pengawasan Intelijen Kejagung lemah. Hal ini dilihat dari penanganan buronnya Djoko Tjandra.