detikNews
Peringatan Penjara Menanti bagi Pelanggar Aturan Mudik
Pemerintah melarang warga melakukan mudik untuk memutus mata rantai penularan virus Corona (COVID-19). Jika warga melanggar, hukuman penjara menanti.
Sabtu, 09 Mei 2020 09:03 WIB