Kejati DKI menahan 3 orang tersangka dalam kasus pembebasan lahan oleh Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta di Kelurahan Setu, Cipayung, Jaktim tahun 2018.
Densus 88 Polri menangkap empat orang tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Tangerang. Polri menyebut keempat orang itu punya peran berbeda-beda.