Presiden RI Joko Widodo menegaskan tidak akan menerapkan lockdown. Dewan Guru Besar FKUI menyarankan local lockdown atau karantina daerah sebagai alternatif.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memperpanjang masa berlaku surat keterangan hasil uji tes PCR dan rapid test jadi 14 hari. Hal itu kembali digugat.
Tempat hiburan malam di Kabupaten Garut dan Kota Bekasi ditutup sementara untuk mencegah penyebaran virus corona. Lalu bagaimana dengan di Kota Bandung?