Musyafak Enggan Tanggapi 3 Tersangka Lain dari Pemkot
Usai ditangkap Kejati, terpidana kasus gratifikasi Rp 720 juta Musyafak Rouf langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Musyafak terlihat pasrah dan enggan memberikan komentar banyak terkait penangkapan dirinya.
Selasa, 29 Mei 2012 14:54 WIB







































