Meski sudah dijatuhi hukuman mati, gembong narkoba Nasir tidak kunjung dieksekusi. Kini, Nasir kembali mengontrol penyelundupan narkoba dan dihukum mati lagi.
MA tetap menganulir hukuman mati 9 gembong narkoba penyelundupan 402 kg sabu via jalur laut. Dari komplotan itu hanya 1 yang dihukum mati, Hossein Salari Rashid