Panwaslu Kota Surabaya masih belum bisa memastikan berkas pendaftaran pasangan calon Rasiyo-Dhimam Abror sah atau tidak karena belum melakukan verifikasi.
Pilkada di dua kabupaten, Pacitan dan Blitar, dan Kota Surabaya ditunda. Ini sesuai edaran KPU Pusat No 433 tahun 2015 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan.