Michael mengungkap Ijonk atau Jonathan Frizzy sudah 6 kali mendistribusikan vape obat keras ini di Indonesia sejak 2024 dari Thailand dan juga Malaysia.
Polisi menjerat 4 tersangka di kasus vape obat keras etomidate yang menjerat Jonathan Frizzy. Salah satu tersangka wanita inisial ER ternyata asisten Ijonk.
Artis Jonathan Frizzy menjalani wajib lapor di kasus vape mengandung obat keras. Dia menjalani wajib lapor di Mapolres Bandara Sorkarno-Hatta (Soetta).
Polisi Polresta Bandara Soetta tetapkan Jonathan Frizzy sebagai tersangka kasus penyalahgunaan obat keras. Mereka ungkapkan peran aktif dan barbuk yang disita.
Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka di kasus vape mengandung obat keras berupa zat etomidate. Peran aktif Jonathan di kasus itu diungkap polisi.