Pemerintah bicara soal mekanisme pelepasan kawasan hutan dan pengadaan lahan IKN. Pengadaan lahan di IKN dijanjikan bakal memperhatikan hak masyarakat adat.
Pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas sedang menyusun strategi pemindahan kemeterian hingga lembaga ke IKN Nusantara. Pemindahan terbagi ke 5 klaster.
Dewan Adat Dayak mempertanyakan nasib masyarakat adat yang selama ini telah menetap di wilayah yang sekarang ditetapkan sebagai IKN. Apakah akan direlokasi?