Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat, yang diduga terlibat dalam pendanaan kelompok teroris JI, terancam hukuman 15 tahun penjara.
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir sedang dirawat di RSCM karena kondisinya menurun. Polri tetap memonitor perkembangan terkait Abu Bakar Ba'asyir.
Seorang tersangka teroris ditangkap di Grogol, Jakbar. Ketua RW setempat menyebut pada saat penggerebekan turut ditemukan sebilah samurai di kediaman tersangka.