detikNews
Beli Bahan Baku Bom, Anak Buah Ali Kalora Dihukum 4 Tahun Penjara
PN Jakut menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara ke anak buah Ali Kalora karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana terorisme dengan membeli bahan baku bom.
Jumat, 29 Jan 2021 15:55 WIB